Viralbengkulu.com – Pemerintah Desa Kecamatan Topos Kabupaten Lebong yang ingin mengajukan Dana Desa Tahap II ini menunggu setelah audit SPJ Tahap I oleh Inspektorat Pemkab Lebong.
Hal tersebut disampaikan Camat Kecamatan Topos, Zerly Lawdy, SH diruang kerjanya.
“Pengajuan DD dan ADD seluruh Desa di Kecamatan Topos ini kita pastikan setelah audit Inspektorat”, kata Camat Topos, Zerly Lawdy, SH kepada awak media ini kemarin. Rabu (07/08/2024).
Ia mengungkapkan bahwa, seluruh Pemdes di Wilayah Kecamatan Topos untuk menyiapkan berkas pengajuan DD dan ADD Tahap II tersebut.
Bahkan, dirinya memastikan bahwa audit Inspektorat itu Pemdes di Wilayah Kecamatan yang ia pimpin sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita yakin, Pemdes di Wilayah Kecamatan Topos ini siap untuk di Audit. Bahkan, kita meyakini selama menggunakan DD – ADD Pemdes di Kecamatan kita ini menggunakan sesuai dengan aturan yang ada”, ungkapnya.
Kemudian, ia mengimbau kepada Pemdes di Wilayah Kecamatan Topos menggunakan Dana Desa tersebut sesuai dengan hasil kesepatan desa.
“Kita imbau Pemdes di Wilayah Kecamatan Topos gunakanlah Dana Desa ini dengan baik benar. Intinya, prioritaskan kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan