AlakuAlaku
15 Jan 2025 18:53 - 2 menit membaca

Honorer Demo Kantor Gubernur Bengkulu Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Bagikan

Viralbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer melalui evaluasi dan seleksi yang transparan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh sedang dilakukan terhadap tenaga honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, perpanjangan SK honorer sementara ditunda untuk memastikan semua data valid,” ujar Gunawan usai menerima perwakilan aksi demo tenaga honorer kategori R2 dan R3 di depan Kantor Gubernur Bengkulu, 15/01/2024.

Ia juga membantah kabar pemberhentian tenaga honorer dan menegaskan bahwa seluruh honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Gunawan menambahkan bahwa regulasi baru dari Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam pengangkatan honorer.

Proses seleksi yang dilakukan bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh honorer untuk mendapatkan status PPPK, baik melalui seleksi tahap 1 maupun tahap 2.

“Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi dan lulus berdasarkan perankingan, akan diangkat sesuai jumlah formasi yang tersedia. Sementara yang belum mendapatkan formasi akan diprioritaskan sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar tenaga honorer yang belum mengikuti seleksi segera mendaftar untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Tuntutan pengangkatan menjadi PPPK ini disuarakan dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Bengkulu.

Ketua aksi, Eflin Suryadi, menyampaikan bahwa perjuangan ini bertujuan memastikan hak dan kesejahteraan tenaga honorer tidak diabaikan.

Selain tuntutan pengangkatan PPPK penuh waktu, para demonstran juga meminta Pemprov Bengkulu untuk membayarkan insentif tambahan penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang seharusnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemprov Bengkulu berharap dapat memberikan solusi terbaik bagi para honorer, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah optimis pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - DPRD Bengkulu Sebut Butuh Waktu Panjang Bahas Hasil Fasilitasi Kemendagri