AlakuAlaku
pada Hukum
7 Jan 2025 13:00 - 2 menit membaca

Kejari Lebong Minta Pemerintah Desa Segera Tuntaskan SPJ Dana Desa Tahun 2024

Bagikan

Viralbengkulu.com – Kejaksaan Negri (Kejari) Lebong meminta seluruh Pemerintah Desa di Bumi Swarang Patang Stumang segera tuntaskan SPJ Tahun Anggaran 2024.

Kasi Intelijen Kejari Lebong, Minang Zazali, SH, mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Lebong, agar dapat menyelesaikan pekerjaan dan menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

“Kami menghimbau Kepada Seluruh kepala definitif dan Pjs seluruh pekerjaan dan SPJ terkait penggunaan DD/ADD tahun 2024 harus dilengkapi dengan baik guna mencegah potensi temuan yang dapat menimbulkan masalah hukum” Jelasnya

Meskipun sudah memasuki tahun 2025, Kejari Lebong meingatkan kepada seluruh kepala desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan dan SPJ tahun 2024 agar tidak menjadi temuan,” ujar Minang.

Menurut Minang, laporan realisasi anggaran harus sesuai dengan aturan, tepat sasaran dan di mamafaatkan secara optimal sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Penggunaan dana Desa sesuaikan dengan APBDes, baik untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan,” tambahnya.

Minang juga menyarankan agar dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak pemerintah kecamatan. Dengan monev, realisasi pekerjaan di masing-masing desa dapat dipantau langsung sesuai kewenangan pemerintah kecamatan.

Penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Sehingga dapat mendukung pencegahan adanya potensi masalah hukum.

Minang juga berharap pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Lebong dapat melaksanakan tugasnya dengan transparan dan akuntabel.

Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran tidak hanya mendukung pembangunan desa tetapi juga mencegah potensi masalah hukum. tutup minang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - DPRD Bengkulu Sebut Butuh Waktu Panjang Bahas Hasil Fasilitasi Kemendagri