AlakuAlaku
5 Sep 2024 18:40 - 1 menit membaca

Era Kopli Ansori Ratusan Hektar Tanah Dibuat Sertifikat di Daerah Lebong Selatan Gratis

Bagikan

Viralbengkulu.com – Setelah puluhan tahun bahkan semenjak masih Rejang Lebong Desa Kota Donok Lebong Selatan tidak bisa melakukan pembuatan Sertifikat atau Prona Rumah Padat Penduduk karena masuk Daerah Kawasan Cagar Alam.

Persoalan tersebut terjawab sudah, setelah masyarakat Kota Donok, Suka Sari, Mangkurajo dan Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, tersenyum lebar saat menerima sertipikat tanah gratis dari Bupati Lebong, Kopli Ansori. Bebaskan Tanah Warga, Bupati Kopli Serahkan Ratusan Sertipikat Secara Simbolis

“Alhamdulillah. mulai hari ini masyarakat setempat sudah bisa membuat surat hak milik petanahan di desa. Hal itu berkat kegigihan Bupati Lebong Kopli Ansori”, ungkap Niko Warga Kota Donok setelah menerima sertifikat di Balai Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan, Kamis (5/9/2024).

Sementara itu, seperti dikutip halaman Portalbermano, bahwa Bupati mengatakan, penerbitan sertifikat dengan luas 178 Ha ini penuh perjuangan. Dimana, melibatkan tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lebong.

Pemerintah Kabupaten Lebong sangat mendukung program reforma agraria secara menyeluruh, dukungan Pemerintah mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan bahwa telah dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mensukseskan kegiatan reforma agraria.

“Sertifikat ini silahkan dengan baik. Tidak ada lagi milik BKSDA. Ini milik masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - Lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya