AlakuAlaku
29 Jan 2025 09:34 - 2 menit membaca

Dua Desa di Bengkulu Tidak Dialokasikan Dana Desa, Salah Satunya di Kabupaten Lebong

Bagikan

Viralbengkulu.com – Terdapat dua desa di wilayah Bengkulu yang tidak dialokasikan dana desa tahun 2025 lantaran dalam tahun anggaran 2024 sebelumnya terkedala penyaluran karena terkendala kasus hukum terkait dugaan kasus korupsi. Kedua desa tersebut masing-masing satu di kabupaten Kepahiang dan satu lagi di kabupaten Lebong.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto mengatakan jika pihaknya melalui bidang terkait akan melakukan komunikasi dengan desa yang bersangkutan terkait persoalan yang dihadapi.

“Kita akan komunikasi dengan pihak terkait terhadap persoalan ini”, katanya belum lama ini seperti dikutip Media RRI.

Ia menambahkan, isu yang beredar terhadap kedua desa tersebut terkait adanya permasalah hukum karena adanya korupsi dana desa. Namun pihaknya harus memastikan secara langsung, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut atas persoalan yang ada.

Lebih jauh, Siswanto sangat menyesalkan jika ada desa yang tidak dialokasikan dana desa. Padahal alokasi dana desa tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan desa.

“Sangat disayangkan jika Dana Desa tidak bisa dialokasikan. Karena ini menyangkut kesejetahraan masyarakat di Desa”, tambahnya.

Kedepannya, Siswanto menyebut jika pihaknya bersama PMD di tingkat kabupaten akan bersama-sama melakukan pembinaan-pembinaan sebaik mungkin. Sehingga jajaran pemerintah desa dapat menjalankan program dan pembangunan dengan baik.

Sampai berita ini terbitkan, Awak Media Viralbengkulu.com melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait terhadap Desa mana yang tidak dialokasikan Dana Desa di Kabupaten Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - ASN, Pensiunan dan PPPK di Lebong Bisa Urus Program Kredit Bank Bengkulu di Cabang Muara Aman