Alaku
7 Jul 2023 09:50 - 4 menit membaca

Ditangkap Polisi, Suami Tersangka KDRT di Depok Langsung Ditahan!

Bagikan

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga / KDRT di Depok kembali menghebohkan publik. Suami dari Putri Balqis, Bani Idham Bayumi, ditangkap polisi atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap sang istri.

Penangkapan ini dilakukan setelah Putri Balqis juga sempat ditahan dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Kejadian ini memicu perhatian publik terhadap perlindungan korban KDRT dan perlunya tindakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Berikut ini adalah laporan terbaru mengenai penangkapan suami tersangka KDRT di Depok dan upaya mendapatkan keadilan bagi korban.

Suami Putri Balqis, Bani Idham Bayumi, telah ditangkap oleh polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok. Bani Idham Bayumi langsung ditahan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kepala Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan di Rutan Tahti Polda Metro Jaya. Penangkapan ini dilakukan sebagai akibat dari tindakan KDRT berulang yang dilakukan oleh Bani terhadap istri, Putri Balqis.

Dilansir dari detikcom, menurut Hengki, Bani ditangkap pada hari Selasa (4/7) kemarin. Penangkapan dan penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Putri Balqis, sebagai korban KDRT di Depok, juga pernah menjadi tersangka setelah dilaporkan balik oleh suaminya. Dia bahkan mencari keadilan dengan mendatangi Hotman Paris, seorang pengacara terkenal, untuk meminta bantuan.

Putri Balqis dan ayahnya mengungkapkan kronologi kejadian kepada Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, Putri Balqis kemudian ditahan oleh polisi dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, sementara suaminya tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Dalam pertemuan dengan Putri Balqis, Hotman Paris meminta perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus ini. Hotman menilai bahwa terdapat banyak kejanggalan dalam uraian perbuatan yang dilaporkan dalam kasus KDRT tersebut.

Penangkapan suami Putri Balqis ini merupakan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus KDRT. Diharapkan dengan tindakan ini, korban dapat merasakan keadilan yang diharapkannya. Kasus KDRT merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas untuk melindungi para korban dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat.

Kasus KDRT yang melibatkan Putri Balqis dan suaminya di Depok telah menjadi perhatian publik yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, persiapan yang matang sebelum menikah menjadi kunci penting dalam menjaga keharmonisan hubungan dan mencegah KDRT. Beberapa langkah yang dapat diambil adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan dan Kesadaran

Pendidikan mengenai hak-hak, kewajiban, dan norma-norma dalam pernikahan harus ditanamkan sejak dini. Kesadaran akan pentingnya menghormati, menghargai, dan saling mendukung antara pasangan merupakan fondasi yang kuat dalam membangun hubungan yang sehat.

  1. Komunikasi Terbuka

Komunikasi yang baik antara calon pasangan sangat penting. Membahas harapan, nilai-nilai, dan ekspektasi secara terbuka sebelum menikah dapat membantu menghindari konflik di masa depan. Mengatasi masalah dengan cara saling mendengarkan dan mencari solusi bersama akan membantu mencegah penumpukan emosi yang berpotensi berujung pada KDRT.

  1. Mengenal Pasangan dengan Baik

Sebelum memutuskan untuk menikah, penting untuk saling mengenal dengan baik. Mempelajari karakter, sifat, dan pola pikir pasangan dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah atau kekerasan yang mungkin terjadi di masa depan. Jika terdapat tanda-tanda kekerasan atau perilaku yang mengkhawatirkan, sebaiknya mencari bantuan profesional atau mempertimbangkan kembali keputusan untuk menikah.

  1. Pendidikan Kesehatan Mental

Kesehatan mental adalah faktor penting dalam menjaga kestabilan hubungan. Memahami dan mengelola emosi dengan baik, serta mencari bantuan profesional jika diperlukan, dapat membantu mencegah konflik yang berujung pada KDRT.

  1. Pemahaman tentang KDRT dan Hak-hak Korban

Mengetahui tanda-tanda KDRT, hak-hak korban, dan sumber bantuan yang tersedia merupakan langkah penting dalam mencegah dan mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. Mengedukasi diri sendiri tentang hal ini dapat membantu calon pasangan untuk lebih peka terhadap situasi yang berpotensi berbahaya.

Dengan melakukan persiapan yang matang dan menjaga komunikasi yang baik dalam hubungan, diharapkan kasus KDRT seperti yang terjadi pada kisah di atas dapat diminimalisir. Penting untuk memahami bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditoleransi dan perlu mendapatkan penanganan hukum yang tegas. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - Marketing Sakti perumahan syariah, Serahkan Unit rumah ke konsumen Projek Perumahan Nakau Alfurqon.