AlakuAlaku
29 Jul 2024 19:45 - 2 menit membaca

Pemkot Bengkulu Pastikan Kontrak DAK Selesai Tepat Waktu

Bagikan

Viralbengkulu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebutkan bahwa kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di wilayah Bengkulu diperpanjang hingga 31 Juli 2024.

Perpanjangan kontrak DAK fisik tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 15/KM.7/2024 tentang perpanjangan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2024.

Untuk Kota Bengkulu, PJ sekretaris Pemkot Eko Agusrianto mengatakan semua DAK di Kota Bengkulu sudah terkontrak, saat ini hanya menyisakan satu OPD lagi Dinas Dikbud yang belum melakukan tandatangan kontrak pelaksanaan proyek yang menggunakan DAK.

“Mudah-mudahan dengan adanya perpanjangan waktu, untuk di Kota Bengkulu itu semuanya terselesaikan. Tinggal Diknas lagi yang belum kemarin dan kita memastikan tidak ada yang tidak terkontrak mudah-mudahan. Karena waktu 1 minggu kemarin juga sudah dikoordinasikan juga untuk dipantau dari UKPBJ dari unit pengadaan barang dan jasa,” jelas Eko.

Dirinya juga memastikan pelaksanaan kontrak dana DAK Dinas Dikbud akan dilakukan sebelum tanggal 31 ini sehingga pemerintah kota tidak mendapat sanksi karena keterlambatan kontrak.

Sebelumnya, DJPb mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Bengkulu untuk segera melakukan kontrak pemanfaatan dana DAK fisik sebab hingga saat ini terdapat sejumlah wilayah yang nilai kontraknya diatas 90 persen dan ada yang di bawah 2024.

Jika hingga batas perpanjangan kontrak DAK fisik pada 31 Juli 2024 pemerintah daerah di Bengkulu belum menyelesaikan kontrak DAK fisik maka anggaran yang telah masuk dalam rencana kontrak akan dibebankan ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Selain itu, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali dan kemungkinan pagu pada tahun selanjutnya akan berkurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - ASN Kembali Aksi Tuntut TPP, Pj Sekda Tegaskan Dibayar Jika DBH Pusat dan Provinsi Ditransfer