Viralbengkulu.com – PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal menaikkan tarif Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, khususnya Seksi Bengkulu-Taba Penanjung. Penyesuaian tarif ini bakal dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, kenaikan tarif tol menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.
Menurut dia, kenaikan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung perlu dilakukan untuk menjaga iklim investasi.
“Demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol,” ujar Adjib, Minggu (8/12/2024).
Pemberlakuan tarif baru akan diterapkan setelah perusahaan melaksanakan sosialisasi dan mendapatkan tanggapan atau feedback dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Tinggalkan Balasan