Viralbengkulu.com – Saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) telah melakukan pengajuan Dana Desa Tahap II tahun anggaran 2024 ini.
Terkhusus di Wilayah Kecamatan Rimbo Penghadang belum satu pun Pemdes mengajukan DD tahap II karena diduga belum lengkap berkas adminitrasi.
Camat Rimbo Penghadang, Adnan Hori mengungkapkan, bahwa Pemdes di Wilayah Kecamatan Rimbo Penghadang ini tengah menghadapi audit Inspektorat. Sehingga, berkas pengajuan belum diajukan.
“Saat ini belum satu Pemdes mengajukan pengajuan DD tahap II TA 2024”, kata Camat Adnan. Senin (12/08/2024).
Camat Adnan meminta Pemerintah Desa segera menyiapkan berbagai syarat pengajuan DD Tahap II ini. Bahkan, ia menekankan Kepala Desa dalam waktu dekat ini sudah melengkapi berkas pengajuan.
“Karena, apapun kendalanya segera dilengkapi. Kita minta Kepala Desa gesit melakukan pengajuan DD II karena ini menyangkut ke Pembangunan”, pungkasnya.
Kemudian, ia berharap Pemdes di Wilayah Kecamatan Rimbo Penghadang ini tidak mengulur waktu pengajuan. Karena, kesannya lebih cepat lebih baik.
“Dan kita berharap para Pemdes menggunakan Dana Desa ini untuk pembangunan yang bermanfaat”, demikian Camat.
Tinggalkan Balasan