Viralbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu meminta Developer perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) lingkungan perumahan ke pemerintah agar pemerintah dapat membantu Developer dalam mengembangkan kawasan pemukiman dan perumahan yang memiliki fasilitas umum yang sehat, aman dan terjangkau.
Berdasarkan keterangan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu Toni Harisman melalui Kabid Perumahan Rakyat Ipo Every Ronald, saat ini masih ada 60 developer yang belum menyerahkan PSU.
“Jumlah developer yang belum menyerahkan PSU ada 60 developer, sedangkan yang sudah kami serah terimakan dan verifikasi sudah ada 74,” ujar Ronald.
Kewajiban itu, kata Ronald sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman di daerah dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2021 tentang pedoman penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu
Ronald menjelaskan, adapun syarat yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh pihak developer diantaranya sudah membuat surat pelepasan hak, jumlah rumah yang sudah dibangun lebih dari setengah atau sekitar 80 persen, dan memang dinilai sudah layak untuk diserahkan.
“Sebagai himbauan terkait PSU ini, kami sudah sampaikan surat ke beberapa asosiasi, yakni ada 4 asosiasi dan sekarang tinggal menunggu mereka melengkapi persyaratan sebelum PSU,” jelas Ronald.
Sejauh ini, lanjut Ronald, Pemerintah Kota Bengkulu terus mensosialisasikan dan melakukan pendampingan untuk penyerahan PSU.
“Makanya, hingga saat ini sudah banyak juga para pengembang yang sudah menyerahkan PSU-nya,” demikian Ronald.
Tinggalkan Balasan