Viralbengkulu.com – Ketua DPRD Kota Bengkulu diwakili Wakil Ketua I Rahmat Widodo, Waka Ketua II Riduan membuka langsung rapat paripurna yang digelar di ruang ratu agung, Selasa (12/11).
Agenda utama rapat yakni pandangan umum fraksi dan jawaban Walikota pandangan fraksi terhadap Raperda tentang yakni pencabutan Perda nomor 2 tahun 2006 tentang pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga dalam wilayah Kota Bengkulu. Kemudian terkait penyedian air minum Kota Bengkulu.
Setelah itu, raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Ratu Agung Niaga menjadi perusahaan perseroaan daerah. Keempat, raperda tentang pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan penanaman modal.
Dalam rapat ini, Rahmat mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyerahkan laporan pemandangan umum fraksinya.
Seluruh fraksi menyetujui 4 Raperda tersebut, namun ada yang meminta pembahasan Raperda tersebut ditunda hingga pesta demokrasi di Kota Bengkulu selesai, karena ditakutkan anggota Dewan tidak konsen pada pembahasan raperda tersebut karena masih banyak ikut partisipasi.
Selain itu, ada beberapa masukan dan saran kepada Pemkot Bengkulu mengenai 4 Raperda yang diajukan demi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan Kota Bengkulu ke depannya.
Usai mendengarkan paparan para fraksi, Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengapresiasi setiap pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai 4 Raperda tersebut.
“Semuanya kita apresiasi. Ada kritik, ada masukan dan memang harus seperti itu agar semuanya dapat berjalan baik. Masukan yang diberikan sangat berguna untuk proses evaluasi dan perbaikan ke depannya agar semuanya berjalan sesuai dengan ketetapan hukum,” jelas Eko.
Tinggalkan Balasan