AlakuAlaku
pada Hukum
16 Agu 2024 11:10 - 1 menit membaca

Malam Puncak HUT ke-79 RI, Polsek Rimbo Pengadang Imbau Kurangi ‘Enjoy

Bagikan

Viralbengkulu.com – Dalam rangkah menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia ini. Biasanya setiap desa melakukan berbagai kegiatan hiburan. Untuk menghindari situasi yang tidak aman disetiao desa, Polsek Rimbo Pengadang mengimbau masyarakat di Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tapus mengurangi enjoy dan jauhkan mabuk-mabukkan.

Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Amir Lukman Hakim, mengatakan, bahwa pihaknya menjanjikan keamanan disetiap desa dalam rangkah menyambut Hari Kemerdekaan HUT ke-79 RI ini.

“Kita sudah menyebarkan imbauan kepada setiap Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tapus untuk menjaga situasi aman”, katanya pada saat menghadiri Pawai Akbar di Kecamatan Rimbo Pengadang. Jum’at pagi (16/08/2024).

Disisi lain, ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap masyarakat menjualkan miras (Minuman Keras). Dirinya memastikan bahwa tidak ada masyarakat minuman tersebut.

“Jika masih ada yang diam-diam menjual miras di Wilayah Polsek Rimbo Pengadang segera kita proses secara hukum berlaku”, ungkapnya.

Kemduain, ia mengajak masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama perayaan HUT ke-79 RI ini. Bahkan, ia juga mengajak masyarakat untuk menindak warga yang menjual obat terlarang.

“Kami selaku Polsek Rimbo Pengadang mengimbau kepada masyarakat Wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tapus untuk menjaga situasi aman dan kondusif”, imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - BI Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,8%-5,6% di Tahun 2025