AlakuAlaku
20 Des 2024 20:22 - 2 menit membaca

Kabar Gembira, Seluruh Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK

Bagikan

Viralbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada di wilayah itu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan daerah itu pada tahun ini menerima kuota penerimaan PPPK sebanyak 1.500 formasi dan CPNS sebanyak 50 formasi.

“Regulasinya kita tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer untuk tahun 2025, itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Untuk itu seluruh kebutuhan pegawai ini kita penuhkan di pengangkatan PPPK sebanyak 1.500 formasi,” kata dia.

Dia menjelaskan, dengan adanya pengangkatan PPPK dan CPNS tahun 2024 diperkirakan jumlah kebutuhan pegawai di Kabupaten Rejang Lebong akan mencukupi.

“Jadi kita tidak boleh lagi mengangkat honorer, kecuali untuk beberapa posisi tertentu seperti sopir, penjaga kantor, dan tukang sapu jalan yang memang berada di luar kategori ASN,” terangnya.

Sementara itu untuk proses pengangkat PPPK sebanyak 1.500 formasi dan CPNS sebanyak 50 formasi, kata dia, untuk PPPK sudah selesai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Asrama Haji Bengkulu dan untuk CPNS mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di UPTD BKN Provinsi Bengkulu.

“Untuk pengumuman hasil seleksi baik PPPK dan CPNS itu sendiri akan diumumkan mulai 24 hingga 31 Desember 2024. Setelah itu bulan Januari hingga Maret 2025 kita laksanakan proses administrasi pengusulan NIP ke BKN Regional 7 Palembang,” terangnya.

Ditambahkan Wahyu, dari proses penerimaan PPPK sebanyak 1.500 formasi ini diketahui masih belum terpenuhi. Dari 1.500 kebutuhan yang mendaftar pada gelombang pertama sebanyak 1.299 pelamar, sehingga masih kurang 201 formasi lagi.

Untuk memenuhi kekurangan pelamar PPPK ini pihaknya masih menerima pendaftaran seleksi calon PPPK gelombang kedua yang sudah dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran ini dilakukan secara online di website Pemkab Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - Perekonomian Bengkulu Terancam Diduga Krisis Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai