AlakuAlaku
21 Nov 2024 18:51 - 1 menit membaca

H- 5 Pencoblosan, KPU Lebong: Gunakan Hak Suara, Jangan Golpout

Bagikan

Viralbengkulu.com – Menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) pada 27 November mendatang, terhitung tinggal 5 hari lagi. Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mengingkatkan kepada masyarakat menggunakan hak suaranya dan jangan golput.

Komisioner KPU Lebong, Devi Herdiati, mengatakan, bahwa masyarakat pencoblosan Pilkada ini tinggal menghitung hari.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Lebong menggunakan hak suaranya pada tanggal 27 November mendatang.

“Gunakan hak suara pada tanggal 27 November 2024. Dan jangan golput. Karena, hak suara anda menentukan arah kemajuan Bumi Swarang Patang Stumang”, katanya. Kamis (21/11/2024).

Ia menjelaskan, Pilkada merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi dan generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa.

“Waktu penjoblosan mulai pukul 7.00 wib sampai 13.00 wib. Datang ke TPS ditempat terdaftar, bagi masyarakat yg blm mengetahui terdaftar d tps mana bisa cek di link http://dptonline.kpu.go.
id”, demikian Devi Herdiati.

Berikut disampaikan tata cara mencoblos yang sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Lebong Tahun 2024.

Cara Pencoblosan Surat Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - Mess Pemda Milik Pemrov Bengkulu Terbakar di Jalan Bencoolen Street