Viralbengkulu.com – Prestasi kinerja ditunjukkan oleh Beacukai Bengkulu dalam hal pengawasan dan penindakan barang-barang ilegal. Barang ilegal dengan nilai sebesar 4,8 miliar hasil sitaan Beacukai dimusnahkan, Senin (18/11/24) di kantor Beacukai Bengkulu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu Koen Rachmanto menyampaikan total ada 189 barang sitaan yang dimusnahkan, seperti rokok dan minuman beralkohol dengan rincian rokok ilegal sebanyak 3 juta batang lebih dan minuman alkohol ilegal 854 liter atau sekitar 1.500 botol.
“Ini adalah kegiatan pemusnahan barang-barang hasil penindakan jajaran Beacukai Bengkulu selama periode Agustus sampai September 2024. Kegiatan penindakan yang sudah dilakukan Beacukai Bengkulu itu sebanyak 189 kali penindakan. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari sinergitas yang kuat antara pihak-pihak terkait khususnya dari jajaran Polda, dan APH lainnya,” ujar Koen.
Ia mengatakan kegiatan penindakan ini merupakan wujud konkrit dari peran dan tugas Beacukai sebagai Community Protector untuk melindungi masyarakat dari tindakan penyelundupan dan perdagangan ilegal produk-produk.
Disampaikannya juga bahwa dari total barang sitaan tersebut, pungutan negara yang menjadi kerugian senilai Rp 3 miliar sedangkan nilai barang yang akan dimusnahkan sebesar Rp 4,8 miliar.
“Disamping rokok dan minuman ilegal, kerjasama kami dengan BNN dan BPOM, selama periode tersebut telah menghasilkan 26 kali penindakan dengan rincian komoditi seperti tembakau gorila sebanyak 15 gram, obat-obatan 17 ribu butir dan lainnya. Dan barang-barang tersebut sudah kami serahkan tindaklanjutnya kepada BPOM,” sampai Koen.
Kegiatan pemusnahan barang ilegal itu dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat Estty Purwadiani Hidayatie.
Dalam sambutannya, ia mengaku bangga dan mengapresiasi sekali atas hasil kerja Beacukai Bengkulu.
“Bahwa memang tugas Beacukai melakukan perlindungan kepada masyarakat khususnya dari barang-barang ilegal, dan barang-barang hasil impor ilegal. Saya sangat bangga atas hasil kerja dari KPBC Bengkulu yang sudah melakukan penindakan dan pencegahan terhadap barang-barang kena cukai yang nilainya cukup besar hampir Rp 5 miliar. Ini suatu prestasi yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Ini, sambung Estty tidak terlepas dari sinergi dengan APH seperti Polda, Kejaksaan, TNI, dan Pemda.
“Jadi kami sangat berterima kasih. Kolaborasi dan sinergi ini harus terus ditingkatkan. Barang-barang ini semuanya tidak membayar cukai sebagaimana seharusnya. Barang-barang ini sangat berbahaya baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi penerimaan negara,” tutup Estty.
Tinggalkan Balasan