Viralbengkulu.com – Ribuan Massa ASN Kabupaten Lebong bersama Y-Nal kembali menggeruduk Kantor Bupati Lebong menuntut TPP dibayarkan. Namun, unjuk rasa kali ini seperti hasil sebelumnya. Bahwa, TPP itu akan dibayarkan jika Dana Bagi Hasil dari Pusat dan Provinsi sudah ditransferkan ke Pemerintah Kabupaten Lebong.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Pemkab Lebong, Mahmud Siam dihadapan perwakilan Aksi Unjuk ribuan ASN di Kantor Bupaten Lebong. Senin (23/12/2024).
“Seluruh ASN akan dibayatkan TPP nya jika Pemkab menerima DBH dari Pusar dan Provinsi”, tegas Pj Sekda Mahmud dihadapan perwakilan unjuk rasa tersebut.
Mahmud Siam menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Lebong masih menunggu transferan DBH dari pusat. Hal itu diakui oleh Kementerian Keuangan bahwa Pemerintah Pusat kekurangan bayar DBH ke Pemkab Lebong.
“Kita harus pahami kondisi keuangan Daerah maupun Pusat saat ini. Karena Negara ini sudah mengatur pengelolaan keuangan ini secara teratur dan terukur”, ungkapnya.
Diakui oleh Pj Sekda Lebong, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong akan berbenturan dengan Hukum jika keuangan stabil tapi TPP tidak dibayarkan. Karena, sebelumnya Pemkab Lebong terus melakukan koordinasi dengan pusat dan provinsi agar DBH itu segera ditransfer ke Pemkab Lebong.
“Jika uangnya ada tapi Pemkab tidak membayar itu artinya akan berbenturan dengan Hukum. Akan tetapi, bagaimana Pemkab mau membayar jika keuangannya tidak ada”, tegas Pj Sekda itu.
Pj Sekda Mahmud Siam, berharap unjuk rasa yang dilakukan ASN Pemkab Lebong terhadap tuntutan hak TPP ASN didengar oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi. Supaya, Dana Bagi Hasil itu ditransferkan ke Pemkab Lebong, agar TPP bisa dibayarkan.
“Semoga unjuk rasa ini didengar Pemerintah Pusat dan Provinsi”, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan